Berdasarkan seluruh temuan tersebut, pihak kedokteran forensik menyimpulkan bahwa sebab kematian almarhum adalah akibat luka tembak masuk pada kepala yang menyebabkan patah tulang tengkorak dan perdarahan jaringan otak, yang selanjutnya menimbulkan kerusakan jaringan otak secara fatal.
“Hasil skrining terhadap sampel urin menunjukkan bahwa tidak terdapat kadar alkohol maupun zat adiktif lainnya (NAPZA),” tukas dr Farah.
Sebelumnya, kepolisian mengungkap kasus penemuan mayat pria berinisial BAS, 53, di dalam kamar ruang kerjanya di perumahan Jalan Deplu I, RT 001/03, No. 20, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (6/2/2026) siang. Korban dipastikan diduga kuat nekat bunuh diri menggunakan senjata api.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam mengungkapkan bahwa terkait adanya laporan warga yang menemukan korban laki-laki berinisial BAS di dalam kamar atau ruang kerjanya di Jalan Deplu I, RT 1/3, Bintaro, Pesanggrahan, dalam keadaan meninggal dunia, Jumat (6/2) pukul 13.30 WIB.
