IPOL.ID – Aparat Badan Narkotika Nasional bersama Bea dan Cukai serta Imigrasi dalam operasi pemberantasan narkoba berhasil membongkar praktik laboratorium gelap (clandestine laboratory) narkotika di wilayah Gianyar, Bali.
“Operasi petugas gabungan berlangsung pada Kamis (5/3/2026) hingga Jumat (6/3) tersebut berhasil mengamankan dua warga negara Rusia berinisial NT dan TS, serta sejumlah bahan diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone,” ungkap Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Sabtu (7/3/2026).
Suyudi mengatakan, berawal dari pengiriman paket-paket mencurigakan dari Cina yang ditujukan ke Kantor Pos di Gianyar, Bali, pada Januari 2026 dengan menggunakan data palsu, petugas melakukan penyelidikan mendalam.
Kemudian, pada Kamis (5/3) sekitar pukul 23.45 WITA, tim gabungan berhasil mengamankan seorang perempuan warga negara Rusia berinisial NT di sebuah villa di Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali. Dari lokasi itu, petugas menemukan sebuah kunci kendaraan serta kunci villa lain yang mengarah pada pengembangan penyelidikan.
