Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyoroti rendahnya disiplin pegawai pasca libur Lebaran. Sebanyak 2.708 pegawai Kemensos tercatat tidak masuk kerja tanpa keterangan pada hari pertama masuk, Rabu (25/3).
Dari angka tersebut, 156 pegawai berasal dari kantor pusat, balai, dan sentra layanan. Sementara sekitar 2.500 lainnya merupakan pelanggaran disiplin, termasuk pendamping PKH di berbagai daerah.
Gus Ipul mengaku miris karena banyak oknum pendamping PKH yang melanggar disiplin justru baru dilantik dan belum genap satu tahun mengabdi.
“Miris saya, sejumlah oknum pendamping PKH yang tidak disiplin tersebut baru dilantik dan belum genap satu tahun mengabdi sebagai pegawai pemerintah,” sebutnya.
“Ke depan kami tidak akan segan-segan memberhentikan P3K atau PNS yang bermasalah dan indisiplin. Ini bukan angka yang kecil dan juga sepele, tindakan ini mencederai institusi,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketidakhadiran tanpa keterangan merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
