“Perlindungan jaminan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari perusahaan, pekerja, serta komunitas. Melalui kolaborasi ini kami berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi dan kesejahteraan mereka dapat terus meningkat,” ujar Tetty. (msb/dani)
