Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Pluit Sosialisasikan MLT dan Diskon Iuran untuk Perluas Perlindungan Pekerja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Pluit Sosialisasikan MLT dan Diskon Iuran untuk Perluas Perlindungan Pekerja
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Pluit Sosialisasikan MLT dan Diskon Iuran untuk Perluas Perlindungan Pekerja

Farih
Farih Published 10 Mar 2026, 17:59
Share
4 Min Read
LITERASI: Acara sosialisasi perusahaan binaan serta mitra wadah BPU BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit. (foto BPJS Ketenagakerjaan)
LITERASI: Acara sosialisasi perusahaan binaan serta mitra wadah BPU BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit. Foto: BPJS Ketenagakerjaan
SHARE

“Melalui kegiatan sosialisasi ini kami ingin memastikan perusahaan binaan dan mitra wadah BPU memahami berbagai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Manfaat Layanan Tambahan perumahan, program SERTAKAN, serta kebijakan terbaru pemerintah mengenai penyesuaian iuran bagi peserta bukan penerima upah,” ujar Tetty.

Tetty menjelaskan salah satu program yang disosialisasikan adalah Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang merupakan fasilitas tambahan bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT). Program ini memberikan akses pembiayaan perumahan bagi pekerja sehingga dapat memiliki hunian yang layak dengan skema kredit yang lebih ringan dibandingkan pembiayaan komersial pada umumnya.

Program MLT menyediakan beberapa pilihan pembiayaan, antara lain Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga sekitar Rp500 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) hingga Rp150 juta, serta Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) hingga Rp200 juta. Fasilitas tersebut disalurkan melalui kerja sama dengan sejumlah perbankan dan lembaga keuangan agar peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan rumah pertama.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, MLT
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Car Free Night Pemprov DKI Siapkan Car Free Night di Pusat Jakarta Saat Malam Takbiran
Next Article piala dunia u 17 Piala Dunia 2026 Tidak akan Ditunda karena Konflik di Timur Tengah

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Piala Presiden 2026: Persija Vs Persebaya, Shin Tae-yong Mainkan Kwon Chang-hoon dan Kyohei Yoshino

Politik
Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Ketua Harian DPP Partai Ini Soroti Rekonsiliasi Politik Indonesia Raya
26 Jul 2026, 10:14
BNIEkonomi
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
26 Jul 2026, 10:25
HeadlineOlahraga
SEA V Cup Leg 2: Timnas Putra Indonesia Gagal ke Final, Usai Dikalahkan Vietnam di Semifinal
26 Jul 2026, 09:21
EkonomiHeadline
Purbaya sebut Kabar Baik bagi Indonesia usai Trump Kenakan Tarif 10 Persen untuk RI
26 Jul 2026, 12:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?