Ia menambahkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah dirancang agar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pedagang pasar. Dengan iuran yang relatif terjangkau setiap bulannya, para peserta sudah dapat memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun santunan kematian bagi ahli waris.
Selain itu, peserta juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua yang memberikan manfaat tabungan jangka panjang yang dapat dicairkan pada saat peserta memasuki usia pensiun atau ketika tidak lagi aktif bekerja. Program ini diharapkan dapat membantu para pekerja mandiri untuk memiliki perencanaan keuangan yang lebih baik di masa depan.
Dalam kegiatan tersebut, Karyawan BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan contoh kasus nyata mengenai manfaat yang telah dirasakan oleh para peserta program. Penjelasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman sekaligus kepercayaan para pedagang terhadap pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
