“Ke depannya, kami akan mengevaluasi keberadaan emplasemen lain yang berada di pinggir sungai dan akan menutupnya secara bertahap. Sebagai solusi alternatif, kami akan melakukan pemagaran di sekitar lokasi atau menyediakan kontainer sampah jika areanya cukup luas. Hal ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan teman-teman Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air dalam menangani sampah di sungai, kali, maupun waduk,” jelasnya.
Asep menambahkan, dengan ditutupnya lokasi ini, maka pembuangan sampah akan dialihkan ke wilayah saringan sampah kawasan TB Simatupang yang lokasinya lebih representatif dan memungkinkan untuk pengolahan langsung.
“Kami juga ucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat yang telah memberikan masukan dan saran kepada kami atas peristiwa tersebut. Ini jadi pembelajaran bagi kami untuk dapat terus meningkatkan tata kelola persampahan yang ada di Jakarta,” tukasnya.
Sebelumnya, gaduh unggahan menyoroti foto viral memperlihatkan sebuah kendaraan diduga milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membuang sampah ke aliran sungai di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
