Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Driver Grab Serbu Bukber dan Daftar Peserta di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Driver Grab Serbu Bukber dan Daftar Peserta di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading
Jakarta Raya

Driver Grab Serbu Bukber dan Daftar Peserta di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading

Bambang
Bambang Published 08 Mar 2026, 18:51
Share
6 Min Read
TESTIMONI: Penyerahan manfaat JKM di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading. (foto BPJS Ketenagakerjaan)
TESTIMONI: Penyerahan manfaat JKM di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading. (foto BPJS Ketenagakerjaan)
SHARE

Ivan menjelaskan secara umum dalam beberapa bulan terakhir terjadi peningkatan signifikan jumlah pengemudi transportasi online yang mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Lonjakan tersebut terjadi sejak pemerintah memberikan diskon iuran 50% bagi pekerja di sektor transportasi terhadap Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan mengeluarkan PP No. 50 Tahun 2025. “Kenaikan jumlah peserta sangat terasa dalam tiga bulan terakhir sejak kebijakan diskon iuran diberlakukan. Program ini membuat banyak pengemudi transportasi online mulai menyadari pentingnya perlindungan kerja bagi diri sendiri dan keluarga,” ujar Ivan.

Sebagai bagian dari implementasi program tersebut, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading ditunjuk untuk mengelola kepesertaan mitra Grab yang mendapatkan bantuan iuran dari perusahaan. Proses administrasi kepesertaan dilakukan melalui kerja sama langsung dengan manajemen Grab.

Ivan menjelaskan data pengemudi yang memenuhi kriteria program akan dikirimkan oleh manajemen Grab kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diproses menjadi peserta. Setelah proses akuisisi selesai, peserta akan memperoleh kode iuran dan pembayaran dilakukan melalui sistem yang dikelola perusahaan. “Kami menyiapkan tim khusus yang menangani kepesertaan mitra Grab. Tim ini memastikan proses akuisisi peserta hingga pelayanan kepada peserta yang mengalami risiko kerja dapat berjalan cepat dan tepat sasaran,” ujar Ivan.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Daftar Peserta, Driver Grab Serbu Bukber, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, kelapa gading
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Selebrasi skuad Persita usai menang 4-1 dari Madura United. Foto : Ist Tembus 5 Besar Super League 2025/26, Persita Merajut Asa
Next Article Istimewa PWI dan PSSI Pers Kecam Intimidasi Jurnalis Saat Liput Laga Malut United FC vs PSM Makassar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260424 172624
Nasional

Babak Final Penaburnesia 2026 Meriah dan Keren, Lazuardi: Kalian Semua Pemenang

Nusantara
Spektakuler! 15 Negara Siap Meriahkan Semarang Night Carnival 2026
24 Apr 2026, 13:45
Hukum
KPK Dalami Kerugian Negara Terkait Korupsi Dinas PUPR Mempawah
24 Apr 2026, 15:05
Headline
Jakarta Padamkan Lampu Serentak Besok Malam, Ini Titik Lokasinya
24 Apr 2026, 14:33
Headline
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
24 Apr 2026, 13:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?