Penerapan standar yang konsisten oleh pelaku usaha juga memberikan manfaat bagi masyarakat pengguna karena memastikan atap rumah berupa genting yang dipilih dan digunakan, memiliki mutu produk yang teruji, aman, dan tahan terhadap cuaca, serta bernilai estetika.
Untuk mendukung penerapan SNI genting tersebut, saat ini telah tersedia enam Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) dengan lingkup sertifikasi untuk produk genting dan telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Keberadaan lembaga penilaian kesesuaian yang terakreditasi KAN tersebut dapat dijadikan sebagai jaminan bahwa proses pengujian dan sertifikasi produk genting telah dilakukan secara kompeten dan terpercaya.
Dengan hadirnya berbagai standar tersebut, BSN terus berupaya memastikan bahwa pembangunan hunian layak di Indonesia tidak hanya mengutamakan estetika, tetapi juga berorientasi pada kualitas, keamanan, dan keberlanjutan. Melalui budaya standar, masyarakat dapat menikmati rumah yang lebih nyaman, sehat, dan terlindungi, dimulai dari atap rumah berupa genting yang berkualitas. (tim)
