Selain klasifikasi, standar juga menetapkan sejumlah persyaratan mutu yang harus dipenuhi, antara lain: mutu tampak, ketepatan ukuran, penyimpangan bentuk, tingkat penyerapan air, kekuatan patah, hingga kemampuan menahan simulasi hujan.
Pada genting keramik berglasir, dipersyaratkan bahwa produk harus bebas dari retak maupun gumpil, memiliki warna yang seragam, serta menghasilkan pemasangan yang rapat. Sementara pada genting keramik tidak berglasir, ketentuan mutunya hampir sama, namun tidak mensyaratkan tingkat kerapatan pemasangan.
“Salah satu parameter penting yang dipersyaratkan dalam pengujian adalah simulasi hujan. Setelah pengujian selama dua jam, untuk dinyatakan sesuai persyaratan SNI, maka genting tidak boleh menimbulkan tetesan air pada bagian bawah, serta tidak menunjukkan kelembapan lebih dari 25 persen pada permukaan bawahnya,” jelas Hendro.
Melalui penetapan SNI genting, BSN berharap industri dalam negeri semakin terdorong menghasilkan produk berkualitas yang dapat diandalkan oleh masyarakat. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung program gentingisasi sekaligus memperkuat daya saing industri genting nasional.
