Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dukung Program Gentingisasi, BSN Siapkan Standar Genting Berkualitas bagi Masyarakat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Dukung Program Gentingisasi, BSN Siapkan Standar Genting Berkualitas bagi Masyarakat
Ekonomi

Dukung Program Gentingisasi, BSN Siapkan Standar Genting Berkualitas bagi Masyarakat

Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan 15 Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait genting.

Timur
Timur Published 11 Mar 2026, 06:08
Share
5 Min Read
Hendro Kusumo, Deputi Bid Pengembangan Standar BSN. Foto: Dok Humas
Hendro Kusumo, Deputi Bid Pengembangan Standar BSN. Foto: Dok Humas
SHARE

Selain klasifikasi, standar juga menetapkan sejumlah persyaratan mutu yang harus dipenuhi, antara lain: mutu tampak, ketepatan ukuran, penyimpangan bentuk, tingkat penyerapan air, kekuatan patah, hingga kemampuan menahan simulasi hujan.

Pada genting keramik berglasir, dipersyaratkan bahwa produk harus bebas dari retak maupun gumpil, memiliki warna yang seragam, serta menghasilkan pemasangan yang rapat. Sementara pada genting keramik tidak berglasir, ketentuan mutunya hampir sama, namun tidak mensyaratkan tingkat kerapatan pemasangan.

“Salah satu parameter penting yang dipersyaratkan dalam pengujian adalah simulasi hujan. Setelah pengujian selama dua jam, untuk dinyatakan sesuai persyaratan SNI, maka genting tidak boleh menimbulkan tetesan air pada bagian bawah, serta tidak menunjukkan kelembapan lebih dari 25 persen pada permukaan bawahnya,” jelas Hendro.

Melalui penetapan SNI genting, BSN berharap industri dalam negeri semakin terdorong menghasilkan produk berkualitas yang dapat diandalkan oleh masyarakat. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung program gentingisasi sekaligus memperkuat daya saing industri genting nasional.

Baca Juga

Pelantikan ini jadi momen memperkuat peran penting standardisasi nasional. Foto: Dok Humas
Mendiktisaintek Lantik Donny Purnomo sebagai Kepala BSN, Perkuat Daya Saing dan Inovasi Nasional
Maraknya Kasus Daycare, BSN Tegaskan Pentingnya Penerapan SNI Taman Asuh Ramah Anak untuk Lindungi Generasi Emas
Hadapi Tantangan Global, BSN Perkuat Akreditasi ISPO untuk Daya Saing Sawit
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Standardisasi Nasional (BSN), BSN, Gentengisasi, Kabinet Merah Putuh, Program Gentengisasi, standardisasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article OJK Logo Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen pada 2026
Next Article SIM keliling Jakarta hari ini Rabu (12/6/2024) digelar di lima lokasi. (Foto: TMC Polda Metro) 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
Mlatiwangi, UMKM tas serat alam asal Kota Semarang yang berdiri sejak 2017 dan kini produknya telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia hingga pasar mancanegara. Foto: Dok BRI
Ekonomi

Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI

Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Hukum
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 Jun 2026, 10:40
Hukum
Perkuat Bukti Suap ke Oknum BPK, KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Muara Enim
13 Jun 2026, 11:38
Jakarta Raya
SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta, Catat Syarat dan Lokasinya Disini
13 Jun 2026, 09:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?