Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dukung Program Gentingisasi, BSN Siapkan Standar Genting Berkualitas bagi Masyarakat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Dukung Program Gentingisasi, BSN Siapkan Standar Genting Berkualitas bagi Masyarakat
Ekonomi

Dukung Program Gentingisasi, BSN Siapkan Standar Genting Berkualitas bagi Masyarakat

Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan 15 Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait genting.

Timur
Timur Published 11 Mar 2026, 06:08
Share
5 Min Read
Hendro Kusumo, Deputi Bid Pengembangan Standar BSN. Foto: Dok Humas
Hendro Kusumo, Deputi Bid Pengembangan Standar BSN. Foto: Dok Humas
SHARE

Berdasarkan data pada Sistem Barang Ber-SNI (Bangbeni) BSN, hingga saat ini tercatat enam pelaku usaha yang telah menerapkan SNI genting. Data tersebut menunjukkan bahwa standar ini mulai dimanfaatkan oleh pelaku industri genting sebagai acuan dalam menghasilkan produk genting yang bermutu dan dapat diandalkan.

“SNI genting disusun untuk menyediakan sumber rujukan bagi para pemangku kepentingan dalam upaya memastikan kualitas, keamanan, dan keselamatan produk genting yang beredar di pasar Indonesia,” ujar Hendro di Kantor BSN, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Salah satu standar terbaru yang ditetapkan pada tahun 2025 adalah SNI 9360:2025 tentang Genting Keramik. Standar ini merupakan revisi dari SNI sebelumnya, yaitu SNI 03-2095-1998 tentang Genteng Keramik dan SNI 03-2134-1996 tentang Genteng Keramik Berglasir. Penyusunan standar ini dilakukan oleh Komite Teknis 81-02 Industri Keramik dengan pendekatan jalur pengembangan sendiri.

SNI 9360:2025 mengatur berbagai aspek yang relevan, mulai dari istilah dan definisi, klasifikasi produk, persyaratan mutu, metode pengambilan contoh, metode pengujian, hingga ketentuan penandaan. Standar ini berlaku untuk genting keramik berglasir maupun tidak berglasir, sementara genting pelengkap atau aksesori tidak termasuk dalam ruang lingkupnya.

Baca Juga

Pelantikan ini jadi momen memperkuat peran penting standardisasi nasional. Foto: Dok Humas
Mendiktisaintek Lantik Donny Purnomo sebagai Kepala BSN, Perkuat Daya Saing dan Inovasi Nasional
Maraknya Kasus Daycare, BSN Tegaskan Pentingnya Penerapan SNI Taman Asuh Ramah Anak untuk Lindungi Generasi Emas
Hadapi Tantangan Global, BSN Perkuat Akreditasi ISPO untuk Daya Saing Sawit
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Standardisasi Nasional (BSN), BSN, Gentengisasi, Kabinet Merah Putuh, Program Gentengisasi, standardisasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article OJK Logo Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen pada 2026
Next Article SIM keliling Jakarta hari ini Rabu (12/6/2024) digelar di lima lokasi. (Foto: TMC Polda Metro) 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
Mlatiwangi, UMKM tas serat alam asal Kota Semarang yang berdiri sejak 2017 dan kini produknya telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia hingga pasar mancanegara. Foto: Dok BRI
Ekonomi

Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI

Hukum
Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, Begini Respon Pengamat
13 Jun 2026, 14:43
Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Hukum
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 Jun 2026, 10:40
Tekno/Science
PLN Terus Dukung Ekosistem Digital Nasional, Listriki Data Center Hingga 2×725 MVA untuk Digital Edge Indonesia
13 Jun 2026, 14:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?