IPOL.ID – Program pemerintah dalam upaya menghemat energi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya penghematan energi di tengah dampak konflik di Timur Tengah.
“Pemprov DKI akan mengikuti arahan sepenuhnya arahan pemerintah pusat dalam upaya melakukan penghematan energi. Salah satunya dengan penerapan work from everywhere atau work from home,” ujar Gubernur DKI Jakarta,.Pramono di Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).
Politisi PDIP itu menilai kebijakan WFH atau WFA tidak akan membebani kinerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, sistem kerja fleksibel justru dapat diadaptasi dengan baik, seiring dengan perkembangan sistem kerja digital yang telah berjalan selama ini.
“Sehingga dengan demikian untuk pemerintah DKI Jakarta itu bukan sesuatu yang menjadi beban ataupun kesulitan,” jelasnya.
Untuk menerapkan WFH atau WFA, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat dalam bentuk peraturan menteri (permen) yang akan menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
