Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hemat Energi, ASN di DKI Bakal Terapkan WFH Sehari Tiap Pekan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Hemat Energi, ASN di DKI Bakal Terapkan WFH Sehari Tiap Pekan
Jakarta Raya

Hemat Energi, ASN di DKI Bakal Terapkan WFH Sehari Tiap Pekan

Farih
Farih Published 27 Mar 2026, 23:57
Share
1 Min Read
Ilustrasi ASN . Foto: Pixabay
Ilustrasi ASN . Foto: Pixabay
SHARE

IPOL.ID – Program pemerintah dalam upaya menghemat energi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya penghematan energi di tengah dampak konflik di Timur Tengah.

“Pemprov DKI akan mengikuti arahan sepenuhnya arahan pemerintah pusat dalam upaya melakukan penghematan energi. Salah satunya dengan penerapan work from everywhere atau work from home,” ujar Gubernur DKI Jakarta,.Pramono di Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).

Politisi PDIP itu menilai kebijakan WFH atau WFA tidak akan membebani kinerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, sistem kerja fleksibel justru dapat diadaptasi dengan baik, seiring dengan perkembangan sistem kerja digital yang telah berjalan selama ini.

Baca Juga

commuter line
Efek WFH, Jumlah Penumpang Commuter Line Jabodetabek Turun 9 Persen
PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen, WFH Makin Nyaman dan Tagihan Lebih Hemat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

“Sehingga dengan demikian untuk pemerintah DKI Jakarta itu bukan sesuatu yang menjadi beban ataupun kesulitan,” jelasnya.

Untuk menerapkan WFH atau WFA, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat dalam bentuk peraturan menteri (permen) yang akan menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn dki, WFH
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bayi perempuan ditemukan terbungkus sajadah di masjid di Aceh Jaya. Foto: Instagram @aceh.viral Heboh! Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Sajadah di Masjid Aceh Jaya
Next Article Ilustrasi kartu SIM Kendaraan Bermotor atau SIM. Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Sabtu 28 Maret 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0079
HeadlineNews

KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Headline
DPR Filipina Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte
12 May 2026, 14:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?