IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada wartawan Jumat (13/3/2026).
Namun demikian, KPK belum menjelaskan konstruksi perkara maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK juga belum menyebutkan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Sesuai aturan hukum, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. (Yudha Krastawan)
