Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kepesertaan PBI JK Non Aktif? Ini Cara Cek dan Aktivasinya!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kepesertaan PBI JK Non Aktif? Ini Cara Cek dan Aktivasinya!
Nasional

Kepesertaan PBI JK Non Aktif? Ini Cara Cek dan Aktivasinya!

Rian
Rian Published 10 Mar 2026, 20:16
Share
4 Min Read
BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan adakan sosialisasi bersama Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Sudinkominfotik) pada Selasa (10/3/2026). (dok. BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan).
BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan adakan sosialisasi bersama Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Sudinkominfotik) pada Selasa (10/3/2026). (dok. BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan).
SHARE

BPJS Kesehatan juga terus menghadirkan berbagai kanal layanan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi maupun melakukan administrasi kepesertaan, baik melalui layanan tatap muka di kantor BPJS Kesehatan, Mall Pelayanan Publik, layanan BPJS Keliling, maupun kanal layanan tanpa tatap muka seperti Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) di nomor 0811-8-165-165 dan Care Center 165.

Melalui kolaborasi bersama pemerintah kota, Sudinkominfotik, serta rekan media massa, BPJS Kesehatan berharap penyebaran informasi terkait Program JKN dapat semakin luas dan tepat sasaran.

Dengan demikian, masyarakat dapat memahami prosedur administrasi kepesertaan dengan lebih baik serta tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara berkelanjutan. (Rian/Irma)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs kesehatan, BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, JKN, kepesertaan pbi jk, PBI, peserta JKN, peserta PBI JK non aktif, program jkn
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Andika saat meninjau lokasi longsor.(foto sofian/ipol.id) Tinjau Longsor di Pasar Rebo, Andika Desak BBWSCC Segera Turap Kali Ciliwung
Next Article menag Tokoh-tokoh Agama hingga jajaran Menteri Mengikuti Peringatan Nuzulul Qur’an di Istana Negara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260724 WA0185
Headline

Janji Pramono Naikan 100 Persen Operasional RT dan RW Kerap Ditagih Saat Reses, Lazarus Minta Pemprov DKI Sosialisasikan Secara Masif

Ekonomi
Kecamatan Penjaringan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan untuk Pekerja Konstruksi
24 Jul 2026, 09:16
Nusantara
Dea Arranoya Akhirnya Minta Maaf Usai Flexing Viral, Sang Ayah sampai Mundur dari Jabatan
24 Jul 2026, 22:03
HeadlineOlahraga
SEA V Cup 2026 Leg 2: Indonesia Siap Tampil Melawan Filipina
24 Jul 2026, 12:57
Ekonomi
Danamon Travel Fair Hadir di Tujuh Kota, Sesumbar Bakal Berikan Nilai Lebih bagi Nasabah
24 Jul 2026, 19:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?