BPJS Kesehatan juga terus menghadirkan berbagai kanal layanan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi maupun melakukan administrasi kepesertaan, baik melalui layanan tatap muka di kantor BPJS Kesehatan, Mall Pelayanan Publik, layanan BPJS Keliling, maupun kanal layanan tanpa tatap muka seperti Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) di nomor 0811-8-165-165 dan Care Center 165.
Melalui kolaborasi bersama pemerintah kota, Sudinkominfotik, serta rekan media massa, BPJS Kesehatan berharap penyebaran informasi terkait Program JKN dapat semakin luas dan tepat sasaran.
Dengan demikian, masyarakat dapat memahami prosedur administrasi kepesertaan dengan lebih baik serta tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara berkelanjutan. (Rian/Irma)
