Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kepesertaan PBI JK Non Aktif? Ini Cara Cek dan Aktivasinya!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kepesertaan PBI JK Non Aktif? Ini Cara Cek dan Aktivasinya!
Nasional

Kepesertaan PBI JK Non Aktif? Ini Cara Cek dan Aktivasinya!

Rian
Rian Published 10 Mar 2026, 20:16
Share
4 Min Read
BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan adakan sosialisasi bersama Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Sudinkominfotik) pada Selasa (10/3/2026). (dok. BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan).
BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan adakan sosialisasi bersama Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Sudinkominfotik) pada Selasa (10/3/2026). (dok. BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan).
SHARE

Ia menambahkan bahwa apabila terdapat peserta PBI JK yang dinyatakan nonaktif, masyarakat tidak perlu khawatir karena terdapat beberapa mekanisme yang dapat ditempuh sesuai dengan kondisi peserta.

Salah satunya adalah pengajuan reaktivasi kepesertaan melalui suku dinas sosial apabila peserta masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan dan membutuhkan layanan kesehatan.

Selain melalui mekanisme reaktivasi, masyarakat juga dapat melakukan perubahan segmen kepesertaan apabila sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai peserta PBI.

Dalam hal ini, peserta dapat beralih menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) secara mandiri maupun melalui skema kepesertaan yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai dengan kebijakan dan kuota yang tersedia.

Baca Juga

Sebagai salah satu bagian dari Program Promotif Preventif BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan DKI Jakarta menggelar Fun Walk di arena Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin pada Ahad (24/5/2026) pagi. (istimewa/dok. BPJS Kesehatan).
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
Pekerja Favehotel Cililitan Dapat Edukasi KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan
Perkuat Literasi di Kalangan Siswa Lewat BPJS Menyapa

“Bagi masyarakat Jakarta Selatan yang mengalami penonaktifan kepesertaan PBI JK dan ingin beralih menjadi peserta yang ditanggung pemerintah daerah, bisa langsung datang ke Puskesmas terdekatnya dengan membawa KTP dan KK yang tercatat sebagai warga Jakarta, setelah itu akan dibantu pendaftaran oleh petugasnya. Kita patut berbangga dengan komitmen dari Pemerintah Daerah Jakarta untuk menjaga seluruh masyarakatnya terlindungi JKN,” lanjut Ichwansyah.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs kesehatan, BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, JKN, kepesertaan pbi jk, PBI, peserta JKN, peserta PBI JK non aktif, program jkn
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Andika saat meninjau lokasi longsor.(foto sofian/ipol.id) Tinjau Longsor di Pasar Rebo, Andika Desak BBWSCC Segera Turap Kali Ciliwung
Next Article menag Tokoh-tokoh Agama hingga jajaran Menteri Mengikuti Peringatan Nuzulul Qur’an di Istana Negara

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana
Jakarta Raya

Pekan Depan, BK DPRD DKI Agendakan Pembahasan Program BK Award dan HRIS

HeadlineOlahraga
AVC Cup: Kalah 2-3, Timnas Voli Indonesia Beri Perlawanan Ketat Vietnam
09 Jun 2026, 06:40
HeadlineNasional
Bahas  revisi Undang-Undang (RUU) Polri, DPR dan Pemerintah Sepakat terkait Perubahan batas usia Pensiun Anggota Polri
09 Jun 2026, 08:29
Ekonomi
Maxim Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-8 Dengan Mengecat Sekolah, Mengajar Bahasa Inggris, Dan Membantu Masyarakat
09 Jun 2026, 07:23
HeadlineOlahraga
Hebat, Atlet Panjat Tebing Putra Tri Ramadani Raih Medali Emas Nomor Lead di World Climbing Series Seri Praha 2026
08 Jun 2026, 23:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?