Ichwansyah menekankan bahwa pemahaman masyarakat terhadap status kepesertaan menjadi hal yang sangat penting agar perlindungan jaminan kesehatan tetap terjaga.
“Optimalisasi pemberian informasi status kepesertaan merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap peserta memahami hak dan kewajibannya dalam Program JKN. Kami mengimbau masyarakat untuk secara aktif memastikan status kepesertaannya tetap aktif agar perlindungan kesehatan dapat terus dirasakan tanpa hambatan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Netty Herawati menyampaikan bahwa peran media massa dan perangkat komunikasi pemerintah daerah sangat penting dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, terutama terkait mekanisme pengecekan status kepesertaan serta langkah-langkah yang dapat dilakukan apabila status kepesertaan dinyatakan nonaktif.
“Kami mendukung upaya dari BPJS Kesehatan guna meningkatkan literasi masyarakat, khusus dalam situasi yang dihadapi saat ini tentu sangat disarankan kepada masyarakat untuk secara berkala melakukan pengecekan status kepesertaannya, setahu saya sekarang juga sudah disediakan Mobile JKN yang merupakan aplikasi resmi BPJS Kesehatan, sehingga bisa mempermudah proses administrasi kepesertaan. Kemudian peran media massa juga penting untuk mempermudah masyarakat mengjangkau informasi secara lebih luas,” ujar Netty.
