Kepala Divisi Penjaminan dan Trade Finance LPEI, Sylvia Sandyazmara Devi, menjelaskan bahwa program ini difokuskan untuk mendukung industri strategis, hilirisasi, serta program prioritas Pemerintah mewujudkan visi Asta Cita dengan menyediakan tiga fasilitas utama yaitu penjaminan kredit, penjaminan proyek, dan Trade Credit Insurance. Khusus Fasilitas Trade Credit Insurance memberikan perlindungan kepada eksportir atas risiko gagal bayar pembeli akibat risiko komersial maupun politik.
Sebagai Export Credit Agency (ECA) Indonesia, Indonesia Eximbank juga menyediakan penjaminan kredit bagi perbankan. Dengan status sovereign, penjaminan Indonesia Eximbank memberikan manfaat berupa perhitungan ATMR sebesar 0–20 persen serta peluang pembebasan dari perhitungan BMPK, sehingga memperluas ruang pembiayaan bagi sektor ekspor.
“Fasilitas PKE Asuransi dan Penjaminan diberikan kepada direct exporters yang memiliki rekam jejak usaha sehat, kepemilikan mayoritas lokal, serta tata kelola yang baik. Dengan dukungan ini, eksportir dan mitra perbankan diharapkan dapat memperkuat kemampuan pembiayaan, meningkatkan keamanan transaksi, dan bersama-sama mendorong pertumbuhan ekspor nasional yang lebih berkelanjutan,” ujar Sylvia. (Yudha Krastawan)
