Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Lengkapi Berkas Perkara Suap Pajak di Jakut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Lengkapi Berkas Perkara Suap Pajak di Jakut
Hukum

KPK Lengkapi Berkas Perkara Suap Pajak di Jakut

Yudha
Yudha Published 07 Mar 2026, 14:47
Share
3 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Dalam hal ini, KPK telah melengkapi dua berkas tersangka, yakni ABD selaku konsultan pajak PT Wanatiara Persada (WP) dan EY yang merupakan staf PT Wanatiara Persada.

“Keduanya merupakan pihak pemberi dalam perkara ini dan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip Sabtu (7/3/2026).

Selanjutnya, berkas perkara beserta para tersangka akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada tahap ini, JPU memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan sebelum mendaftarkannya ke pengadilan guna dilanjutkan ke proses persidangan.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Dipanggil KPK, Wakil Ketua DPRD Pekalongan Siap-siap Dicecar Kasus Fadia Arafiq
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan

Diketahui, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus suap pengaturan pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satunya ialah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu (DWB).

Selain itu, Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara dan Askob Bahtiar (ASB) selaku tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, KPP Jakut, p21, Suap Pajak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tanah longsor menutup total Jalan Kali Ireng di Desa Ratamba, Pejawaran, Banjarnegara. Jalur utama penghubung Kecamatan Batur dan Pejawaran lumpuh, warga diminta tidak melintas karena tanah masih labil dan berpotensi longsor susulan. Foto: Tangkap layar TikTok @izallsquarpans Longsor Besar Tutup Jalur Vital di Banjarnegara, Aktivitas Warga Terganggu
Next Article Pemerintah pastikan stok pangan nasional aman dan harga tetap terkendali. Foto: Ipol.id/Vinolla Romadhona Pemerintah Antisipasi Fluktuasi Harga Pangan Jelang Lebaran 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Ekonomi
Lepas Ekspor Produk Kelapa, OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah di Sumatera Selatan
21 Apr 2026, 16:08
Telkom
TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026, Pertegas Komitmen Hadirkan Akses Merata di Indonesia
21 Apr 2026, 17:18
Headline
Dasco Tegaskan Tak Ada Pembahasan ‘Merger’ Gerindra-NasDem
21 Apr 2026, 16:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?