Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Lengkapi Berkas Perkara Suap Pajak di Jakut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Lengkapi Berkas Perkara Suap Pajak di Jakut
Hukum

KPK Lengkapi Berkas Perkara Suap Pajak di Jakut

Yudha
Yudha Published 07 Mar 2026, 14:47
Share
3 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Dalam hal ini, KPK telah melengkapi dua berkas tersangka, yakni ABD selaku konsultan pajak PT Wanatiara Persada (WP) dan EY yang merupakan staf PT Wanatiara Persada.

“Keduanya merupakan pihak pemberi dalam perkara ini dan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip Sabtu (7/3/2026).

Selanjutnya, berkas perkara beserta para tersangka akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada tahap ini, JPU memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan sebelum mendaftarkannya ke pengadilan guna dilanjutkan ke proses persidangan.

Baca Juga

PL
KPK Jebloskan 3 Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim ke Penjara
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka
KPK Jadwal Pemeriksaan Bupati Penajam Paser Utara Terkait Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara

Diketahui, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus suap pengaturan pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satunya ialah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu (DWB).

Selain itu, Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara dan Askob Bahtiar (ASB) selaku tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, KPP Jakut, p21, Suap Pajak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tanah longsor menutup total Jalan Kali Ireng di Desa Ratamba, Pejawaran, Banjarnegara. Jalur utama penghubung Kecamatan Batur dan Pejawaran lumpuh, warga diminta tidak melintas karena tanah masih labil dan berpotensi longsor susulan. Foto: Tangkap layar TikTok @izallsquarpans Longsor Besar Tutup Jalur Vital di Banjarnegara, Aktivitas Warga Terganggu
Next Article Pemerintah pastikan stok pangan nasional aman dan harga tetap terkendali. Foto: Ipol.id/Vinolla Romadhona Pemerintah Antisipasi Fluktuasi Harga Pangan Jelang Lebaran 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
BNI
BNI Dukung Festival Seni MSI 2026, Dorong Ekonomi Kreatif
22 Jul 2026, 19:25
HeadlineNews
Viral Anak Disabilitas Diduga Diejek Karyawan Resto di Jagakarsa, Pelaku Minta Maaf dan Dipecat
22 Jul 2026, 16:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?