Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta
Hukum

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta

Iqbal
Iqbal Published 25 Mar 2026, 19:21
Share
1 Min Read
Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Gugatan tersebut terkait sah atau tidaknya penyitaan yang dilakukan KPK dalam kasus suap pengurusan sengketa lahan.

Menyikapi hal itu, KPK menyatakan siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh I Wayan Eka Mariarta.

“KPK memastikan akan menghadapi proses praperadilan ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

Budi meyakini, langkah penyidikan yang dilakukan pihaknya telah sesuai dengan prosedur dan didukung oleh kecukupan alat bukti yang sah. “KPK juga menegaskan bahwa proses praperadilan tidak menghentikan penanganan perkara,” ujarnya.

Meski begitu, Budi menyatakan pihaknya telah mengajukan permohonan penundaan sidang perdana praperadilan yang dijadwalkan digelar pada Senin pekan depan. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eks Ketua PN Depok, Gugatan Praperadilan, I Wayan Eka Mariarta, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mobil listrik tercebur ke kolam di Bundaran Hotel Indonesia bikin geger! Diduga karena kelalaian pengemudi, bukan murni error kendaraan. Foto: Tangkap layar IG @infowargajkt_ Viral di Medsos, Mobil Terjun ke Kolam Bundaran Hotel Indonesia
Next Article Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian. Foto: Kemendagri Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera melalui Sinergi Antar-Daerah

TERPOPULER

TERPOPULER
Garudayaksa FC Hajar FC Bekasi City Dengan Skor Telak 4-0 Tanpa Balas. Foto/mak
HeadlineOlahraga

Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026

Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ekonomi
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
09 May 2026, 21:01
Nasional
Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia
09 May 2026, 21:38
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?