Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pemerasan dan Gratifikasi yang Libatkan Gubernur Riau
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pemerasan dan Gratifikasi yang Libatkan Gubernur Riau
HukumNews

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pemerasan dan Gratifikasi yang Libatkan Gubernur Riau

Bambang
Bambang Published 09 Mar 2026, 21:31
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Tersangka berinisial MJN selaku ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid.

“Hari ini KPK memanggil para pihak dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka baru yaitu Saudara MJN yang merupakan ADC atau ajudan dari Gubernur Riau,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Berdasarkan informasi dihimpun, MJN merupakan Marjani selaku ajudan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Meski ditetapkan tersangka, Marjani belum dikonfirmasi telah ditahan oleh penyidik.

Yang jelas, dengan adanya tersangka baru ini, mengonfirmasi penyidikan perkara masih berlanjut. Namun untuk detail kapan penetapan tersangka itu termasuk pasal yang disangkakan, akan disampaikan lebih lanjut.

Baca Juga

IMG 20260420 WA0135
KPK Cegah 2 Tersangka Baru Korupsi Haji ke Luar Negeri
Pemanggilan Komisaris PT DPUM oleh KPK, Ini Kata Praktisi Hukum
KPK Dalami Kerugian Negara Terkait Korupsi Dinas PUPR Mempawah

“Penetapan tersangka baru ini artinya mengonfirmasi bahwa penyidikan perkara masih akan terus berlanjut. Kita masih akan melihat bukti-bukti baru lainnya untuk kemudian melihat ya, dengan lebih dalam lagi, lebih luas lagi,” tutur Budi.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Pemerasan dan Gratifikasi, kpk, Libatkan Gubernur Riau, Tetapkan Tersangka Baru
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana para awak media online, televisi dan radio saat berbuka puasa bersama dengan anak-anak yatim piatu di Pos Polisi Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (9/3/2026) petang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Kehangatan Jurnalis Jaktim Saat Berbuka Puasa Bersama, Salurkan 200 Paket Bantuan untuk Yatim Piatu
Next Article BNI memperkuat dukungan terhadap pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan 10 UMKM binaannya dalam pameran Dhawa Festival (Dhawafest) Pesona 2026 di Jakarta. Foto: BNI BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
tl2
Telkom

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Hukum
KPK Dalami Kerugian Negara Terkait Korupsi Dinas PUPR Mempawah
24 Apr 2026, 15:05
HeadlineJakarta Raya
Tragis! Dua ART Loncat dari Kos Majikan di Benhil, Satu Meninggal
24 Apr 2026, 10:30
Nusantara
Bayi Menangis Kesakitan Saat Ditotok, Praktik Ini Bikin Warganet Murka
24 Apr 2026, 09:50
Headline
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
24 Apr 2026, 13:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?