Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Vape Tak Seaman yang Dibayangkan, Ini Deretan Bahaya Rokok Elektrik bagi Kesehatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Vape Tak Seaman yang Dibayangkan, Ini Deretan Bahaya Rokok Elektrik bagi Kesehatan
Gaya hidupHeadline

Vape Tak Seaman yang Dibayangkan, Ini Deretan Bahaya Rokok Elektrik bagi Kesehatan

Bambang
Bambang Published 06 Mar 2026, 14:08
Share
4 Min Read
Ilustrasi Tren vape di kalangan anak muda terus meningkat, padahal risikonya bisa memicu penyakit kronis hingga gangguan paru-paru. Foto: Istcok @Des Green
Ilustrasi Tren vape di kalangan anak muda terus meningkat, padahal risikonya bisa memicu penyakit kronis hingga gangguan paru-paru. Foto: Istcok @Des Green
SHARE

Sensasi tersebut membuat pengguna cenderung ingin mengulanginya, sehingga berpotensi menimbulkan ketergantungan. Meski kadarnya sering disebut lebih rendah dari rokok biasa, nikotin dalam vape tetap dapat menyebabkan kecanduan.

2. Dapat Merusak Paru-Paru

Beberapa zat kimia dalam cairan rokok elektrik seperti akrolein, diasetil, dan glikol diketahui dapat merusak jaringan paru-paru. Paparan zat ini dalam jangka panjang berisiko menimbulkan kondisi serius seperti “popcorn lung”, yaitu kerusakan permanen pada saluran udara paru-paru.

Gejalanya bisa berupa batuk kronis, sesak napas, hingga nyeri di dada.

3. Meningkatkan Risiko Penyakit Kronis

Nikotin juga dapat menyebabkan penyempitan pembuluh darah yang berujung pada peningkatan tekanan darah. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko berbagai penyakit kronis, termasuk hipertensi dan penyakit jantung.

Jika digunakan dalam jangka panjang, dampak tersebut dapat memperbesar kemungkinan gangguan kesehatan kardiovaskular.

4. Berpotensi Memicu Kanker

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ini Deretan Bahaya, Rokok Elektrik bagi Kesehatan, Vape Tak Seaman yang Dibayangkan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Setelah lima bulan memilih diam, Nabilah O’Brien mengungkap dirinya menjadi tersangka usai melaporkan dugaan pencurian di restorannya. Foto: Tangkap layar IG @nobabrien Curhat Nabilah O’Brien: Laporkan Dugaan Pencurian di Restoran, Justru Berujung Jadi Tersangka
Next Article Diprediksi 108 ribu penumpang dan 353 ribu kendaraan akan menyeberang dari Sumatera menuju Jawa pada mudik Lebaran 2026 ini. (dok. ASDP). Mudik Lebaran 2026: Diprediksi 108 Ribu Penumpang dan 353 Ribu Kendaraan akan Menyeberang dari Sumatera menuju Jawa

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260606 WA0032
HeadlineNusantara

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi, Rita Widyasari Tuntut Keadilan Soal Asal-usul Perusahaan Keluarga

HeadlineJabodetabek
Dokter Gigi Warga Negara Vietnam Dideportasi, Terbukti Praktik Gunakan Ijin Tinggal Kunjungan
06 Jun 2026, 19:15
HeadlineOlahraga
Jojo Segel Final Indonesia Open, Taklukkan Teeraratsakul Lewat Duel Tiga Gim
06 Jun 2026, 18:11
Ekonomi
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Lewat Roadmap Net Zero Emission, Jasa Marga Wujudkan Komitmen ‘Saatnya Beraksi untuk Iklim’
06 Jun 2026, 14:54
Olahraga
Yuk Simak,Top Scorer, Best Goalkeeper, Best Player dan Para Juara Hydroplus Soccer League Jakarta 2025/2026
06 Jun 2026, 17:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?