“Kalau tempatnya bersih dan estetik mungkin tidak masalah. Tapi ini kondisinya banyak sampah, tidak terawat, tapi tarifnya mahal,” keluhnya.
Video tersebut telah ditonton lebih dari 2,3 juta kali dan memicu gelombang komentar dari warganet yang mengaku mengalami hal serupa. Beberapa di antaranya bahkan menyebut harus membayar hingga Rp90 ribu untuk dua sepeda motor.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika, menegaskan bahwa tarif resmi telah ditetapkan dan dipasang di lokasi.
Ia menjelaskan, tarif masuk pada hari biasa sebesar Rp10 ribu untuk dewasa dan Rp5 ribu untuk anak-anak. Sementara pada akhir pekan, tarif menjadi Rp15 ribu untuk dewasa dan Rp7 ribu untuk anak-anak. Untuk momen libur khusus, tarif ditetapkan Rp20 ribu untuk dewasa dan Rp10 ribu untuk anak-anak. Adapun biaya parkir sebesar Rp5 ribu untuk motor dan Rp10 ribu untuk mobil.
Beni menegaskan, pihaknya tidak mentolerir praktik pungli dan meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran di lapangan.

