“Kalau ada oknum yang melakukan pungli di luar ketentuan, silakan laporkan dan dokumentasikan. Kami akan koordinasi dengan aparat untuk menindak tegas,” ujarnya.
Ia juga menyebut, berbagai upaya pengawasan dan koordinasi dengan petugas telah dilakukan untuk mencegah kejadian serupa, terutama di kawasan wisata Garut Selatan.
Di sisi lain, keluhan terkait tarif juga muncul di objek wisata Situ Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Garut. Sejumlah pengunjung mengaku tarif masuk yang semula Rp20 ribu meningkat menjadi Rp35 ribu per orang.
Kepala UPT Situ Bagendit, Wawan Kulnaedin, menjelaskan kenaikan tersebut disebabkan adanya program tambahan berupa pagelaran seni dan budaya tradisional yang digelar setiap hari oleh pihak event organizer (EO).
Meski demikian, ia mengakui adanya keberatan dari sebagian pengunjung terhadap kenaikan tarif tersebut.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan menambah daftar persoalan pengelolaan destinasi wisata di daerah, khususnya terkait transparansi tarif dan kualitas layanan kepada wisatawan.(Vinolla)

