IPOL.ID – Viral di media sosial, dugaan praktik pungutan liar di kawasan wisata Pantai Sayang Heulang, Garut, menuai sorotan publik. Seorang wisatawan mengaku diminta membayar tiket masuk hingga tiga kali lipat dari tarif resmi, memicu keluhan luas soal pengelolaan dan transparansi biaya di destinasi tersebut.
Kasus dugaan pungli ini mencuat setelah akun TikTok @Yhaniiyhuniitta membagikan pengalamannya saat berwisata ke Pantai Sayang Heulang, Garut Selatan. Dalam video yang diunggah pada Rabu (25/3/2026), ia mengungkap adanya selisih signifikan antara tarif resmi dengan biaya yang diminta di lapangan.
Dalam video tersebut, terlihat papan informasi mencantumkan tarif Rp15 ribu untuk pengunjung dewasa dan Rp5 ribu untuk penumpang, serta Rp5 ribu untuk parkir motor. Namun, wisatawan itu mengaku diminta membayar hingga Rp45 ribu per motor.
“Di sini tertera Rp15 ribu untuk motor, Rp5 ribu untuk penumpang. Malah satu motor harus bayar Rp45 ribu,” ujarnya dalam video menggunakan bahasa Sunda.
Tak hanya soal tarif, ia juga menyoroti kondisi lingkungan pantai yang dinilai kurang terawat dan dipenuhi sampah. Menurutnya, biaya yang dibebankan tidak sebanding dengan fasilitas dan kenyamanan yang diterima.
