Menanggapi polemik tersebut, Humas Universitas Pamulang, Muhyiddin Fanda, mengatakan pihak kampus telah melakukan komunikasi internal untuk menelusuri informasi yang beredar.
Menurutnya, berdasarkan klarifikasi awal yang dilakukan pihak universitas, belum ditemukan bukti yang mendukung dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Berdasarkan klarifikasi awal yang kami terima, tidak ditemukan bukti yang mendukung dugaan yang beredar di media sosial,” ujarnya.
Ia menambahkan proses klarifikasi masih berjalan dan pihak kampus berharap masyarakat menunggu hasilnya secara menyeluruh agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Dalam perkembangan terbaru, Fanda menyebut pelapor telah mencabut laporannya.
“Update terakhir, pelapor sudah mencabut laporannya. Iya (dosen Unpam), tapi tidak terbukti melakukan tindakan yang dituduhkan,” ungkapnya.
Pihak kampus berharap polemik yang berkembang di media sosial dapat segera diluruskan sehingga tidak semakin memperkeruh situasi.
Sementara itu, Kepala Program Studi Teknik Industri Universitas Pamulang, Tedi Dahniar, memilih menunggu keterangan resmi dari kepolisian terkait kasus tersebut.
