Ia menjelaskan bahwa kualitas perencanaan sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Menurutnya, perencanaan yang baik dapat menentukan hingga sekitar 80 persen capaian tujuan pembangunan. Ia juga menilai dinamika yang muncul dalam proses Musrenbang merupakan hal yang wajar dan justru menjadi bagian penting dari proses perencanaan yang seharusnya berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, Wiyagus juga menekankan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan berbagai urusan pemerintahan berjalan dengan baik, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar bagi masyarakat.
“[Harapan kita] Musrenbang ini bisa berjalan sesuai dengan keinginan Pak Bupati tadi yang sudah dipaparkan secara detail. Sebenarnya itu adalah gambaran ketahanan daerah Kabupaten Garut yang terdiri dari berbagai macam aspek kehidupan dan cerminan dari amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terkait dengan urusan pemerintah,” katanya.
Wiyagus menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah juga ditopang oleh berbagai indikator kemajuan yang telah dicapai. Dalam hal ini, ia mengapresiasi capaian Kabupaten Garut yang dinilai memiliki tingkat daya saing daerah yang cukup tinggi, bahkan melampaui rata-rata indeks daya saing nasional. Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting bagi daerah untuk semakin percaya diri dalam mengembangkan potensi yang dimiliki.
