“Jadi proses menangkapnya di waduk itu lebih mudah daripada di kali. Karena kalau di Kali Cipinang kita tangkap, kadang-kadang ikan itu melepaskan diri dari dinding-dinding, hanyut dia. Kalau di waduk kan kita kuras airnya, sehingga kita nyeroknya lebih mudah. Cibubur itu ada Waduk Cimanggis, paling hulu memang,” tegasnya.
Menurutnya, alira Kali Cipinang di sana memiliki panjang sekitar 500 meter dan ikan sapu itu mudah ditangkap jika airnya surut.
Selain piagam penghargaan, ikan sapu-sapu yang ditangkap dihargai Rp 5.000 per kilogramnya.
Artinya, Kelurahan Cibubur membawa pulang uang sekitar Rp 1.135.000, Kelurahan Rambutan Rp 1.100.000 dan Kelurahan Kelapa Dua Wetan Rp 595.000.
Menurut Ritonga, para pemancing sering kali hanya membawa pulang ikan lokal dan ketika mendapat ikan sapu-sapu dilepaskan lagi.
Sehingga, ikan tersebut bisa dengan cepat berkembang biak dan ikan jenis lain habis karena dibawa pulang oleh pemancing.
“Untuk itu supaya tidak dia lepas kembali, kita siapkan wadah-wadah. Jadi kita siapkan rem di beberapa titik waduk itu, jadi kalau mancingnya dapat sapu-sapu masuk ke situ. Itu nanti yang setiap minggu kita musnahkan bersama,” ujarnya.
