Lebih lanjut, Wamenkeu menjelaskan sektor publik pada dasarnya adalah pengelolaan “uang rakyat” yang dihimpun melalui pajak dan penerimaan negara lainnya. Oleh karena itu, seluruh entitas pemerintah, termasuk kementerian dan pemerintah daerah, merupakan bagian dari sektor publik yang harus dikelola secara akuntabel.
“Selama dibiayai oleh uang yang dikumpulkan dari masyarakat, itu adalah sektor publik,” tegasnya.
Untuk itu, Wamenkeu menegaskan bahwa APBN harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas, serta memperkuat pemerataan kesejahteraan masyarakat. Melalui pengelolaan yang kredibel dan transparan, APBN diharapkan mampu menjadi instrumen utama dalam menurunkan kemiskinan dan pengangguran sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan nasional. (ahmad)
