Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pengesahan ini sebagai kado istimewa bagi kaum perempuan di Hari Kartini dan Hari Buruh (May Day).
“Hadiah May Day, hadiah Hari Kartini,” kata Dasco.
Menurutnya, keputusan tersebut menjadi bentuk komitmen DPR dalam menuntaskan pembahasan regulasi yang sempat tertunda selama lebih dari dua dekade.
“Hari ini kami menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga yang sudah 22 tahun, kami selesaikan,” katanya. (far)
