IPOL.ID- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melanjutkan rangkaian penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi pada lalu lintas perairan sungai lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2019-2025.
Kali ini, Kejati Sumsel menggeledah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Palembang Bidang Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli lantai 1, yang beralamat di Boom Baru, Jalan Mayor Memet Sastra Wirya Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Tim II, Palembang, Sumsel.
“Bahwa dari hasil penggeledahan kemudian dilakukan penyitaan barang bukti elektronik berupa satu unit handphone, tiga amplop yang berisi uang senilai Rp28.450.000, beberapa amplop bekas uang, serta dokumen yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dimaksud,” ungkap Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).
Adapun penggeledahan tersebut lanjutan dari penggeledahan yang sebelumnya menyasar kediaman dua orang ASN pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Palembang berinsial YK dan B.
