Berikut lokasi yang akan dilakukan pemadaman lampu:
1) Seluruh bangunan/gedung Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik, dan lain-lain).
2) Jalan Protokol dan Jalan Arteri pada lima Wilayah Kota Administrasi sebagai berikut :
a) Jakarta Pusat: Jl. Sudirman (Dukuh Atas sampai dengan Gedung Sampoerna Strategic), dan Jalan MH. Thamrin; Seputaran Jalan Medan Merdeka (Kec. Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden), Jalan Gerbang Pemuda – Jalan Asia Afrika, Halaman Kantor Balaikota, Kantor Walikota Jakarta Pusat.
b) Jakarta Utara: Jl. Yos Sudarso, Komplek Kantor Walikota Jakarta Utara, dan Perintis Kemerdekaan.
c) Jakarta Timur: Jl. Dr. Sumarno, Jl. Perintis Kemerdekaan, dan Komplek Kantor Walikota Jakarta Timur.
d) Jakarta Barat: Jl. Daan Mogot dan Jl. Kembangan Raya (depan Kantor Walikota Jakarta Barat), dan Komplek Kantor Walikota Jakarta Barat.
e) Jakarta Selatan: Jl. Prapanca Raya, Jl. Gerbang Pemuda – Jl. Asia Afrika, Jl. Sudirman (Gedung Sampurna Strategic – Patung Pemuda), dan Jl. Rasuna Said.
