Ke depan, Kementerian Agama akan memperkuat peran Tim Hisab Rukyat (THR), mendorong rukyat bersama di berbagai daerah, serta meningkatkan literasi masyarakat terkait metode hisab dan rukyat. Selain itu, sinergi dengan ormas Islam akan terus diperkuat sebagai upaya menuju unifikasi kalender Hijriah secara bertahap, baik di tingkat nasional maupun global.
Melalui penguatan sidang isbat, pemerintah berharap penetapan awal bulan Hijriah tidak hanya memberi kepastian waktu ibadah, tetapi juga memperkuat harmoni dan persatuan umat di Indonesia. (ahmad)
