Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenag: Waktu Puasa dan Lebaran Perlu Diumumkan Satu Pintu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kemenag: Waktu Puasa dan Lebaran Perlu Diumumkan Satu Pintu
HeadlineNasional

Kemenag: Waktu Puasa dan Lebaran Perlu Diumumkan Satu Pintu

Iqbal
Iqbal Published 15 Apr 2026, 14:58
Share
4 Min Read
wameag romo
SHARE

Dalam praktiknya, hasil hisab dan rukyat dibahas dalam sidang isbat untuk ditetapkan secara resmi. Jika hilal tidak terlihat atau belum memenuhi kriteria, bulan berjalan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Sebaliknya, jika hilal terlihat dan memenuhi syarat, keesokan harinya ditetapkan sebagai awal bulan baru.

Dari sisi regulasi, pelaksanaan sidang isbat memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, PMA Nomor 1 Tahun 2026, serta fatwa MUI yang menegaskan pentingnya ketaatan kepada pemerintah (ulil amri) dalam menjaga kemaslahatan umat.

“Penetapan awal bulan Hijriah merupakan urusan publik keagamaan yang menjadi kewenangan negara. Karena itu, keputusan sidang isbat perlu dihormati bersama sebagai bagian dari menjaga persatuan umat,” ungkapnya.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menambahkan, penetapan awal bulan Hijriah merupakan persoalan multidimensi yang mencakup aspek syar’i, metodologis, dan sosial. “Pendekatan yang digunakan harus integratif. Sidang isbat menjadi titik temu berbagai metode sekaligus legitimasi bersama yang dapat diterima luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga

CEGAH
Kemenag Telaah 368 Buku Keagamaan untuk Cegah Intoleransi dan Ektremisme
Kemenag Siapkan Konten Edukasi Demi Mencegah Penyebaran LGBTQ
Wow Lebih 350 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemenag, lebaran, pengumuman, satu pintu, Waktu Puasa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Screenshot 2020 09 29 Jumlah Nakes Meninggal Akibat Covid 19 Meningkat Pesat Cegah Penularan Virus, Kemenkes Mulai Imunisasi MR bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
Next Article Jamaah haji Indonesia didominasi kaum emak-emak. Foto: MUI Satgas Haji Polri Lakukan Operasi Berlapis Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi ledakan. Foto: iStock
Headline

Gudang Amunisi di Madiun Meledak, Sejumlah Anggota TNI Terluka

BNI
BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan
16 Jul 2026, 18:42
Nusantara
Viral di Medsos, Turis Australia Tegur Keras Pengunjung Diduga Kotori Pulau Padar
16 Jul 2026, 11:22
Headline
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
16 Jul 2026, 16:15
Nasional
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
16 Jul 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?