Setelah melakukan pemeriksaan dan didapati kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka.
“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima tersangka sebagai berikut EKA, BBG, YOH, TRI, dan BER,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Yudha Krastawan)
