Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Dalami Proses Mutasi Tersangka Suap PN Depok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Dalami Proses Mutasi Tersangka Suap PN Depok
Hukum

KPK Dalami Proses Mutasi Tersangka Suap PN Depok

Iqbal
Iqbal Published 15 Apr 2026, 13:00
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Live streaming YT @kpkri
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mutasi tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Pendalaman itu dilakukan dengan memeriksa dua Kepala Seksi (Kasi) Mutasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA).

Diketahui dugaan suap itu diberikan kepada hakim PN Depok terkait eksekusi sengketa lahan di Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.

“Penyidik meminta keterangan kepada para saksi berkaitan dengan mutasi jabatan pihak tersangka dalam perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto:
Belum Tentukan Sikap, KPK Masih Cermati Vonis 4,5 Tahun Eks Wamenaker
KPK Berpeluang Jerat Silmy Karim Cs dengan TPPU
KPK Sebut Silmy Karim dan Oknum Pejabat Imigrasi Terima Uang hingga Ratusan Miliar 

Adapun kedua saksi yang diperiksa adalah Kasi Mutasi I Ditjen Badilum MA Zubair dan Kasi Mutasi II Ditjen Badilum MA Irma Susanti. Keduanya diperiksa pada 14 April 2026.

KPK menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di PN Depok.

Penetapan tersangka ini setelah keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (5/2/2026). Selain dua orang tersebut, dalam operasi senyap yang dimaksud KPK juga menangkap lima orang lainnya yaitu Yohansyah Maruanaya selaku juru sita PN Depok, Trisnado Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD), Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT KD, ADN dan GUN selaku pegawai PT KD.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, PN Depok, Proses Mutasi, tersangka suap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article wasit aff Mantap, 2 Wasit Indonesia Dapat Penugasan di Piala AFF U-17 2026
Next Article Tumpukan sampah yang menggunung di Pasar Induk Kramat Jati. Foto: Ist BRIN Kembangkan Teknologi Pengelolaan Sampah di Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
sarwendah
News

Ramai Dihujat Netizen, Sarwendah Akhirnya Angkat Bicara

Telkom
Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam
05 Jun 2026, 15:15
Headline
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini
05 Jun 2026, 13:45
EkonomiNasional
Rupiah Terus Melemah, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Kemenkeu dan BI Segera Lakukan Konsolidasi
05 Jun 2026, 17:00
EkonomiHeadline
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global
05 Jun 2026, 21:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?