Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Panggil 5 Petinggi PIKH Terkait Kasus Kouta Haji di Kemenag
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Panggil 5 Petinggi PIKH Terkait Kasus Kouta Haji di Kemenag
HeadlineHukum

KPK Panggil 5 Petinggi PIKH Terkait Kasus Kouta Haji di Kemenag

Bambang
Bambang Published 06 Apr 2026, 13:20
Share
3 Min Read
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
SHARE

Pemeriksaan diagendakan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan sejumlah lokasi lainnya. “Pemeriksaan di beberapa daerah lainnya bergantung dari lokasi para PIHK atau biro travel (penyelenggara haji) tersebut,” sebut Budi.

Ia mengatakan KPK berharap lokasi pemeriksaan yang dekat dengan biro haji bisa membuat penanganan kasus kuota haji berjalan secara efektif.

Budi mengimbau para pihak biro travel untuk bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik sehingga proses penyidikan kasus kuota haji berjalan efektif.

“Dan memberikan keterangan yang dibutuhkan sehingga proses penyidikan perkara kuota haji ini juga dapat berjalan secara efektif,” ujarnya.

Baca Juga

IMG 20260430 WA0095
KPK Panggil 3 Bos Travel untuk Dalami Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Tak Hanya Gus Yaqut, KPK Juga Sudah Tetapkan Gus Alex Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji di Kemenag

Setelah menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka, KPK kembali menetapkan dua tersangka baru pada Senin (30/3/2026).

Kedua tersangka yaitu Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Kemenag, KPK Panggil 5 Petinggi, PIKH, Terkait Kasus Kouta Haji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Erupsi gunung Dukono. Foto: PVMBG Gunung Dukono Maluku Utara Meletus 83 Kali Sehari, PVMBG Bilang Waspada!
Next Article pelatih Bali United, Johny Jansen Bali United Usung Tiga Poin Kontra PSBS Malam ini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0351
HeadlineKriminal

Pejabat Perusahaan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Jakarta Selatan, Diduga Korban Bunuh Diri Gunakan Senpi

BNI
BNI Bawa Tiga UMKM Binaan ke Bulan Koperasi Indonesia 2026
17 Jul 2026, 21:43
HeadlineJabodetabek
Lima Rumah Semi Permanen Diamuk Api di Cakung
17 Jul 2026, 20:21
Jabodetabek
Sudin KPKP Jaktim Kerahkan Mobil Klinik Hewan Keliling ke Pondok Bambu, Masyarakat Antusias Periksakan Kesehatan Hewan Peliharaan
17 Jul 2026, 21:48
HeadlineNasional
Tanah Longsor Putus Akses 1.507 Warga di Kabupaten Nunukan
17 Jul 2026, 21:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?