Pemeriksaan diagendakan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan sejumlah lokasi lainnya. “Pemeriksaan di beberapa daerah lainnya bergantung dari lokasi para PIHK atau biro travel (penyelenggara haji) tersebut,” sebut Budi.
Ia mengatakan KPK berharap lokasi pemeriksaan yang dekat dengan biro haji bisa membuat penanganan kasus kuota haji berjalan secara efektif.
Budi mengimbau para pihak biro travel untuk bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik sehingga proses penyidikan kasus kuota haji berjalan efektif.
“Dan memberikan keterangan yang dibutuhkan sehingga proses penyidikan perkara kuota haji ini juga dapat berjalan secara efektif,” ujarnya.
Setelah menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka, KPK kembali menetapkan dua tersangka baru pada Senin (30/3/2026).
Kedua tersangka yaitu Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba.
