Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Headline

KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Farih
Farih Published 13 Apr 2026, 23:37
Share
2 Min Read
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. Foto: Live streaming YouTube KPK
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. Foto: Live streaming YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Marjani (MJN), ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Marjani ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan yang menjerat Abdul Wahid.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengungkapkan peran yang bersangkutan sehingga ditetapkan tersangka.

Menurutnya, Marjani menjadi representasi Abdul Wahid selaku gubernur untuk mengumpulkan uang pemerasan.

“Tadi sudah disebutkan sebagai representasi dari saudara AW, jadi ajudan selaku representasi dari saudara AW terkait uang-uang yang sudah siap disetor dari kepala UPT itu melalui MJN, itu peran yang sangat krusial,” kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Baca Juga

Bupati Pati nonaktif Sudewo. Foto: Instagram @patihits
Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo Dilimpahkan ke PN Semarang Pekan Depan
KPK Duga Staf PT RNB Dimobilisasi Dalam Pilkada Pekalongan
Perayaan Idul Adha 1447 H, KPK: Momentum untuk Memperkuat Kesadaran Publik

Selain itu, terdapat peran lain tersangka Marjani, yakni memenuhi beberapa keperluan dari Abdul Wahid.

“Ada peran-peran lainnya seperti penggunaan-penggunaan keperluan-keperluan saudara AW Itu juga ditemukan fakta-fakta bahwa melalui MJN,” ujarnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ajudan Gubernur Riau, gubernur riau, kpk, pemerasan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi kecelakaan. Foto: Freepik Ibu dan Anak Tewas Dalam Kecelakaan di Depan Terminal Kampung Rambutan
Next Article IMG 20260413 WA0158 Kepemimpinan Baru MEP: Peta Jalan Golkar 2029

TERPOPULER

TERPOPULER
satgas nabire
Nusantara

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Gelar Patroli Gabungan dan Razia Malam di Nabire

Olahraga
EA Sports FC Umumkan Kerja Sama Eksklusif dengan PSSI
31 May 2026, 11:14
Kriminal
58 Pasangan Calon Pengantin Jadi Korban WO Marwah, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
31 May 2026, 11:35
Ekonomi
Kemenkeu Jelaskan Strategi Fiskal Jaga Ekonomi Indonesia
31 May 2026, 12:50
Gaya hidup
Tak Perlu Keluar Kota, Ini Rekomendasi Wisata Jakarta yang Wajib Dikunjungi Tahun 2026
31 May 2026, 12:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?