Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lahan Milik Liliana Setiawan Diduga Kembali Dipasangi Plang oleh Kubu Lawan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Lahan Milik Liliana Setiawan Diduga Kembali Dipasangi Plang oleh Kubu Lawan
Jakarta Raya

Lahan Milik Liliana Setiawan Diduga Kembali Dipasangi Plang oleh Kubu Lawan

Iqbal
Iqbal Published 20 Apr 2026, 20:30
Share
3 Min Read
abj
SHARE

IPOL.ID – Lahan seluas 8.130 meter persegi di Jalan Raya Pegangsaan Dua RT 003/RW 03 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara diduga kembali diserobot oleh pihak H Muchaji pada Minggu (19/4/2026).

Padahal lahan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No 10401 dan nomor obyek pajak (NOP) 317503100300200010 itu sudah atas nama wajib pajak yang merupakan milik Liliana Setiawan. Tanah itu didapat melalui proses hasil menang lelang dari pihak bank.

Diketahui bahwa lahan tersebut saat ini kembali dipasang papan plang oleh yang bersangkutan tanpa sepengetahuan pemilik yang sebenarnya.

Diketahui juga, lahan tersebut saat ini masih dalam proses di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, meskipun pihak tergugat yakni (H Muchaji) sudah mengakui lahan itu milik penggugat.

Baca Juga

Ilustrasi - Palu Majelis Hakim Pengadilan Negeri. Foto: Freepik
Ahli Waris Menduga Bupati Pemkab Intervensi Proses Hukum di Pengadilan
Serahkan Sertifikat Wakaf, Jokowi: Agar Tak Terjadi Sengketa Lahan
Sengketa Lahan, Legislator Sebut Gunakan Pendekatan Konsesual demi Tekan Konflik Sosial

Namun fakta di lapangan, pihak mereka melakukan cara yang berbeda dari pengakuan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

“Jelas-jelas saat dipersidangan yang bersangkutan H.Muchaji sudah menyatakan di muka para hakim PN Jakarta Utara, bahwa tanah yang diduduki oleh dirinya yang saat ini dipasang plang kembali olehnya, milik pihak penggugat yang bernama (Liliana Setiawan), tapi kenapa dilakukan kembali dengan cara pasang papan plang dengan bacaan ‘Lahan H Muchaji’ kembali, ini ada apa?” tanya kuasa hukum Liliana Setiawan, Efendy Sinaga, saat memberikan keterangan kepada awak media, Minggu (19/4/2026).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dipasangi Plang, Diserobot, Liliana Setiawan, sengketa lahan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260420 WA0087 PBB Gugat UU Parpol, Minta MK Batasi Kewenangan Menteri Ini dalam Pengesahan Pengurus Partai
Next Article IMG 20260420 WA0101 Kota Semarang Matangkan Kesiapan MTQ Nasional 2026, Bidik Rekor MURI Mars MTQ Terbanyak

TERPOPULER

TERPOPULER
pencabulan
Kriminal

Bejat! Guru Honorer SMK di Sumedang Culik dan Setubuhi Siswi SD

Headline
Drone Iran Hujani Kapal AS Usai Kapalnya Disita di Teluk Oman
20 Apr 2026, 14:21
Headline
Harga BBM Nonsubsidi Naik Ugal-Ugalan, Pemerintah Dinilai Beri Harapan Palsu
20 Apr 2026, 15:43
Olahraga
KIck-Off Campus League Musim Perdana Digelar di Thamrin Nine Jakarta, 6 Kota Bakal Menyusul
20 Apr 2026, 23:44
Headline
Ratusan Warga Lebak Jadi Korban Travel Umrah Diduga Bodong, Kerugian Rp728 Juta
20 Apr 2026, 13:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?