Keterbatasan pasokan ini membuat pedagang beralih menjual minyak goreng kemasan premium dan curah dengan harga yang lebih tinggi.
Harga minyak goreng kemasan yang sebelumnya sekitar Rp20 ribu per liter kini naik menjadi Rp22 ribu hingga Rp23 ribu, sementara minyak curah naik dari Rp18 ribu menjadi sekitar Rp20 ribu hingga Rp21 ribu per kilogram.
Sejumlah pedagang juga mengeluhkan skema distribusi yang mengharuskan mereka membeli produk lain agar bisa mendapatkan Minyakita, sehingga menambah beban biaya usaha.
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah melalui BUMN pangan tengah mendorong peningkatan distribusi Minyakita. Skema penyaluran saat ini mengacu pada ketentuan minimal 30-35 persen dari DMO yang didistribusikan melalui BUMN seperti Perum Bulog, ID Food, dan Agrinas Palma.
Lonjakan permintaan Minyakita juga dipicu peralihan konsumen dari minyak curah ke minyak kemasan seiring kenaikan harga bahan baku plastik yang membuat biaya produksi meningkat. (bam)
