Lukman pun mendesak Gubernur DKI Jakarta segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan target waktu satu bulan.
Menurutnya, optimalisasi sektor parkir bisa menjadi solusi menutup defisit APBD DKI Jakarta yang saat ini mencapai Rp4 triliun.
“APBD kita Rp81 triliun, masih kurang Rp4 triliun. Kalau pengelolaan parkir dibenahi dengan sistem digital dan transparan, potensi PAD bisa tembus Rp1,2 triliun,” jelasnya.
Ia mencontohkan penerapan sistem pembayaran non-tunai (cashless) yang terbukti meningkatkan pendapatan secara signifikan. Dari semula sekitar Rp800 ribu per hari, melonjak hingga Rp3 juta.
“Ini bukti bahwa potensi kita besar, tinggal kemauan untuk membenahi sistem,” ucapnya.
Selain parkir reguler, Pansus juga menyoroti praktik tarif valet di pusat perbelanjaan dan hotel yang dinilai tidak terkendali. Bahkan, ada yang mematok tarif hingga Rp200 ribu per sekali parkir.
Untuk itu, DPRD mendesak Pemprov DKI segera menerbitkan peraturan gubernur (pergub) baru yang lebih komprehensif dan relevan dengan kondisi saat ini.
