IPOL.ID-Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta mulai membongkar dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Salah satu temuan awal muncul dari pengelolaan parkir di kawasan Blok M.
Ketua Pansus, Jupiter mengungkapkan pihaknya telah memanggil sejumlah operator dalam rapat kerja. Di antaranya PT Karyo Utama Perdana selaku pengelola pihak ketiga di Blok M serta PT Dinamika Mitra Pratama (Base Parking).
Namun, PT Dinamika Mitra Pratama tidak dihadiri jajaran direksi, melainkan hanya perwakilan staf. Pansus pun memastikan akan kembali memanggil direksi perusahaan tersebut dalam rapat lanjutan.
“Kami ingin mendapatkan data yang komprehensif, bukan hanya penjelasan sepihak. Karena itu kami minta berbagai dokumen, mulai dari mutasi rekening, laporan keuangan, bukti pembayaran pajak, hingga data kapasitas parkir,” ujar Ketua Fraksi Nasdem di DPRD DKI itu, Senin (19/4/2026).
Dari hasil kajian awal bersama Unit Pengelola (UP) Parkir, ditemukan adanya selisih signifikan antara potensi dan setoran riil. Seharusnya, pendapatan parkir mencapai sekitar Rp1 miliar per bulan, namun yang tercatat hanya sekitar Rp709 juta.
