IPOL.ID – Pemerintah mempertegas disiplin dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui skema kemitraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), insentif harian bagi mitra tidak hanya berfungsi sebagai dukungan finansial, tetapi juga menjadi alat kontrol yang ketat terhadap kualitas layanan.
Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi Badan Gizi Nasional (BGN), Rufriyanto Maulana Yusuf, menegaskan bahwa sistem insentif dalam program ini mengusung prinsip tegas: no service, no pay.
“Tidak ada layanan, tidak ada pembayaran. Itu menjadi dasar utama dalam menjaga disiplin operasional,” ujarnya di Jakarta, dikutip Jumat (3/4/2026).
Dalam skema tersebut, mitra SPPG berpotensi menerima insentif hingga Rp6 juta per hari. Namun, angka itu bisa langsung dihentikan jika fasilitas tidak memenuhi standar operasional atau dinyatakan tidak siap beroperasi.
Menurut Rufriyanto, berbagai indikator kegagalan layanan telah dirumuskan secara rinci. Mulai dari kualitas air yang terkontaminasi bakteri E. coli, sistem pengolahan limbah (IPAL) yang bermasalah, hingga kerusakan alat penyimpanan seperti chiller yang menyebabkan bahan pangan tidak layak konsumsi.
