Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terjadi Diam-Diam Sejak 2025, Kasus Pelecehan FH UI Bikin Geram
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Terjadi Diam-Diam Sejak 2025, Kasus Pelecehan FH UI Bikin Geram
Hukum

Terjadi Diam-Diam Sejak 2025, Kasus Pelecehan FH UI Bikin Geram

Farih
Farih Published 14 Apr 2026, 22:45
Share
2 Min Read
Universitas Indonesia
Universitas Indonesia. Foto: dok. UI
SHARE

Meski peristiwa ini telah berlangsung sejak 2025, proses pengungkapan tidak terjadi secara instan. Timotius menyebut, para korban membutuhkan waktu lebih dari satu tahun untuk berani bersuara dan mengumpulkan bukti.

“Ini bukan sekadar kebocoran informasi, tetapi hasil perjuangan panjang lebih dari 1,5 tahun,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Dalam perkembangan terbaru, pihak korban mendesak kampus untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelaku, yakni berupa drop out (DO). Mereka menilai pelaku tidak lagi layak berada di lingkungan akademik karena telah menciptakan rasa tidak aman.

Timotius menegaskan, pemberian sanksi berat tidak seharusnya menunggu hingga terjadi pelecehan fisik. Menurutnya, pelecehan verbal maupun digital juga memiliki dampak serius terhadap korban.

Baca Juga

Syekh Ahmad Al Misry
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
Syekh Ahmad Al Misry Bantah Tudingan Pelecehan, Tegaskan Hanya Berstatus Saksi
LPSK Bakal Beri Perlindungan Korban Kasus TPKS di FH UI

Pihak Universitas Indonesia sebelumnya menyatakan tengah melakukan investigasi internal melalui mekanisme penanganan kekerasan seksual di kampus. UI juga memiliki satuan tugas (Satgas) yang bertugas menangani laporan terkait kekerasan seksual sesuai dengan kebijakan yang berlaku. (Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: FH UI, pelecehan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi bendera Iran. Foto: unsplash Iran Taksir Kerusakan Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4,6 Kuadriliun
Next Article Para terduga pelaku pelecehan seksual. Foto: Tangkapan layar video viral BEM UI Desak Kemdiktisaintek Turun Tangan Usut Skandal Pelecehan 16 Mahasiswa FH

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Jamilah Abdul Gani.
Politik

Target RTH 30 Persen Dinilai Belum Terasa di Lingkungan Padat Jakarta

Olahraga
DETEC International Junior Championship 2026: Rafa dan Gwen Sabet Gelar ITF Perdana
30 May 2026, 18:59
Ekonomi
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
30 May 2026, 20:19
Ekonomi
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50 Persen, Makin Mudah Miliki Properti Impian
30 May 2026, 21:15
Headline
Waduh Persib Masuk Daftar Cekal FIFA, Ada Apa?
30 May 2026, 20:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?