“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional kepala SPPG,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini kendaraan tersebut belum didistribusikan kepada pihak terkait. Motor yang telah tersedia masih harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan secara resmi.
“Motor tersebut belum dibagikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai BMN sebelum didistribusikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dadan mengungkapkan bahwa proses realisasi pengadaan motor dilakukan secara bertahap sejak Desember 2025.
Terkait video yang beredar yang memperlihatkan motor listrik berlogo BGN dalam kondisi dibungkus plastik, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran konteks dari konten tersebut.
BGN pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta lebih bijak dalam menyaring dan membagikan informasi di media sosial. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan optimal di seluruh Indonesia.(Vinolla)
