Direktur Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDC), Sony Susmana, menegaskan bahwa area tersebut seharusnya steril dari kendaraan yang berhenti tanpa alasan darurat.
“Area tersebut harus clear dari kendaraan yang berhenti dengan sengaja, tidak pada tempatnya, dan membahayakan orang lain,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Ia juga menyayangkan peran aparat yang justru memfasilitasi aktivitas tersebut. Menurutnya, fungsi pengawalan seharusnya mengutamakan keselamatan dan memberikan edukasi, bukan malah membiarkan pelanggaran terjadi.
Senada dengan itu, Erreza Hardian dari Direktorat Keselamatan Berkendara Ikatan Motor Indonesia (IMI) menyebut lokasi tersebut sebagai area kritis untuk manuver kendaraan, terutama kendaraan besar.
“Kalau merujuk pada aspek keselamatan, sudah banyak pelanggaran di sana. Ini area dengan hazard tinggi yang seharusnya tidak digunakan untuk berhenti sembarangan,” jelasnya. (Vinolla)
