Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Waspada Modus Es Krim! Pengusaha di Cirebon Nekat Culik Anak 9 Tahun, Korban Ditemukan Trauma Berat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Waspada Modus Es Krim! Pengusaha di Cirebon Nekat Culik Anak 9 Tahun, Korban Ditemukan Trauma Berat
News

Waspada Modus Es Krim! Pengusaha di Cirebon Nekat Culik Anak 9 Tahun, Korban Ditemukan Trauma Berat

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 10 Apr 2026, 15:03
Share
3 Min Read
IMG 20260410 WA0009
Ilustrasi keji menimpa seorang bocah perempuan berinisial KA (9) di Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Korban diculik dan disekap selama dua hari oleh seorang pengusaha elektronik berinisial AW. Foto: Istock @spukkato
SHARE

Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Dede Kasmadi, mengungkapkan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan cara membujuk korban di sekitar Jembatan Kesunean pada Senin siang.

“Kronologinya, saudara AW melakukan tindak pidana tersebut dengan cara menawarkan korban makanan dan es krim agar mau ikut ke kediamannya di wilayah Mundu tanpa izin dan sepengetahuan orang tua,” ujar Kompol Dede, Jumat (10/4/2026).

Selama dua hari penyekapan, korban diduga mengalami berbagai tindak kekerasan. KA baru dikembalikan oleh pelaku ke lokasi awal ia menghilang pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kekejian AW terungkap setelah korban menjalani pemeriksaan medis dan visum di Puskesmas Kesunean. Hasilnya sangat mengejutkan; ditemukan luka bekas ikatan pada pergelangan kaki korban, yang mengindikasikan adanya penyekapan secara paksa.

Baca Juga

Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
Polisi Ungkap Kronologi Selegram Brunei Habisi Rekannya di Blok M
Penyebab Blackout Sumatera Masih Misterius, Mahasiswa Minta Petinggi PLN Tanggung Jawab
Polisi Pastikan Teror Pocong Berkeliaran Hoax

Lebih tragis lagi, tim medis menemukan luka robek yang signifikan pada bagian vital dan dubur korban, yang mengonfirmasi adanya kekerasan seksual secara brutal.

“Untuk tanda-tanda kekerasan seksual, berdasarkan visum terdapat luka-luka pada korban di beberapa bagian tubuh. Penyekapan dilakukan dari Senin sampai Rabu,” tambah Kompol Dede.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260410 WA0085 Drama Memanas! Rey Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Pernikahan Viral
Next Article IMG 20260410 WA0010 Heboh! Akun Facebook Palsu Pakai Data Dewi Perssik Demi Centang Biru

TERPOPULER

TERPOPULER
IT
Ekonomi

Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal

Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
HeadlineJabodetabek
Gubernur Banten Andra Soni Salat Idul Adha Bersama Warga Kreo, Kecamatan Larangan
27 May 2026, 10:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?