Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Dede Kasmadi, mengungkapkan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan cara membujuk korban di sekitar Jembatan Kesunean pada Senin siang.
“Kronologinya, saudara AW melakukan tindak pidana tersebut dengan cara menawarkan korban makanan dan es krim agar mau ikut ke kediamannya di wilayah Mundu tanpa izin dan sepengetahuan orang tua,” ujar Kompol Dede, Jumat (10/4/2026).
Selama dua hari penyekapan, korban diduga mengalami berbagai tindak kekerasan. KA baru dikembalikan oleh pelaku ke lokasi awal ia menghilang pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kekejian AW terungkap setelah korban menjalani pemeriksaan medis dan visum di Puskesmas Kesunean. Hasilnya sangat mengejutkan; ditemukan luka bekas ikatan pada pergelangan kaki korban, yang mengindikasikan adanya penyekapan secara paksa.
Lebih tragis lagi, tim medis menemukan luka robek yang signifikan pada bagian vital dan dubur korban, yang mengonfirmasi adanya kekerasan seksual secara brutal.
“Untuk tanda-tanda kekerasan seksual, berdasarkan visum terdapat luka-luka pada korban di beberapa bagian tubuh. Penyekapan dilakukan dari Senin sampai Rabu,” tambah Kompol Dede.
