Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Waspada Modus Es Krim! Pengusaha di Cirebon Nekat Culik Anak 9 Tahun, Korban Ditemukan Trauma Berat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Waspada Modus Es Krim! Pengusaha di Cirebon Nekat Culik Anak 9 Tahun, Korban Ditemukan Trauma Berat
News

Waspada Modus Es Krim! Pengusaha di Cirebon Nekat Culik Anak 9 Tahun, Korban Ditemukan Trauma Berat

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 10 Apr 2026, 15:03
Share
3 Min Read
IMG 20260410 WA0009
Ilustrasi keji menimpa seorang bocah perempuan berinisial KA (9) di Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Korban diculik dan disekap selama dua hari oleh seorang pengusaha elektronik berinisial AW. Foto: Istock @spukkato
SHARE

Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Dede Kasmadi, mengungkapkan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan cara membujuk korban di sekitar Jembatan Kesunean pada Senin siang.

“Kronologinya, saudara AW melakukan tindak pidana tersebut dengan cara menawarkan korban makanan dan es krim agar mau ikut ke kediamannya di wilayah Mundu tanpa izin dan sepengetahuan orang tua,” ujar Kompol Dede, Jumat (10/4/2026).

Selama dua hari penyekapan, korban diduga mengalami berbagai tindak kekerasan. KA baru dikembalikan oleh pelaku ke lokasi awal ia menghilang pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kekejian AW terungkap setelah korban menjalani pemeriksaan medis dan visum di Puskesmas Kesunean. Hasilnya sangat mengejutkan; ditemukan luka bekas ikatan pada pergelangan kaki korban, yang mengindikasikan adanya penyekapan secara paksa.

Baca Juga

Merayakan HUT ke-36, Discovery Kartika Plaza Hotel gelar KUTAKITA Sundown Week. Foto: Ist
KUTAKITA Sundown Week: Perayaan Musik, Seni, Budaya dan Pengalaman Sunset
Viral Irfan Hakim Menangis Saat Minta Raffi Ahmad Kembali Fokus Jadi Artis
57 Persen SPBU Pertamina Sudah Jual B50, Berlaku Penuh Mulai Oktober

Lebih tragis lagi, tim medis menemukan luka robek yang signifikan pada bagian vital dan dubur korban, yang mengonfirmasi adanya kekerasan seksual secara brutal.

“Untuk tanda-tanda kekerasan seksual, berdasarkan visum terdapat luka-luka pada korban di beberapa bagian tubuh. Penyekapan dilakukan dari Senin sampai Rabu,” tambah Kompol Dede.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260410 WA0085 Drama Memanas! Rey Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Pernikahan Viral
Next Article IMG 20260410 WA0010 Heboh! Akun Facebook Palsu Pakai Data Dewi Perssik Demi Centang Biru

TERPOPULER

TERPOPULER
Merayakan HUT ke-36, Discovery Kartika Plaza Hotel gelar KUTAKITA Sundown Week. Foto: Ist
News

KUTAKITA Sundown Week: Perayaan Musik, Seni, Budaya dan Pengalaman Sunset

BNI
BNI Tebar Promo di Puspa Nuswantara 2026, Dorong Transaksi Digital UMKM Batik
12 Jul 2026, 10:42
HeadlineNusantara
Viral! Wanita di Bekasi Diduga Dianiaya Kekasih, Polisi Selidiki Dugaan Penyekapan
12 Jul 2026, 15:58
Headline
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, AS Balas dengan Serangan Militer
12 Jul 2026, 09:51
HeadlineJabodetabek
Dua WN Tiongkok Disergap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selundupkan 3,3 Kg Psikotropika dalam Kopi Sachet
12 Jul 2026, 19:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?