Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Waspada Modus Es Krim! Pengusaha di Cirebon Nekat Culik Anak 9 Tahun, Korban Ditemukan Trauma Berat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Waspada Modus Es Krim! Pengusaha di Cirebon Nekat Culik Anak 9 Tahun, Korban Ditemukan Trauma Berat
News

Waspada Modus Es Krim! Pengusaha di Cirebon Nekat Culik Anak 9 Tahun, Korban Ditemukan Trauma Berat

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 10 Apr 2026, 15:03
Share
3 Min Read
IMG 20260410 WA0009
Ilustrasi keji menimpa seorang bocah perempuan berinisial KA (9) di Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Korban diculik dan disekap selama dua hari oleh seorang pengusaha elektronik berinisial AW. Foto: Istock @spukkato
SHARE

Saat ini, AW telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Atas perbuatan biadabnya, pelaku terancam dijerat pasal berlapis tentang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Pelaku terancam pasal berlapis tentang perlindungan dan tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman minimal 12 tahun penjara.

Kekerasan seksual pada anak adalah kejahatan serius. Jika Anda melihat atau mengetahui tindakan mencurigakan terhadap anak di lingkungan Anda, segera hubungi pihak kepolisian atau layanan perlindungan anak setempat.(Vinolla)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260410 WA0085 Drama Memanas! Rey Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Pernikahan Viral
Next Article IMG 20260410 WA0010 Heboh! Akun Facebook Palsu Pakai Data Dewi Perssik Demi Centang Biru

TERPOPULER

TERPOPULER
IT
Ekonomi

Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal

Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
HeadlineJabodetabek
Gubernur Banten Andra Soni Salat Idul Adha Bersama Warga Kreo, Kecamatan Larangan
27 May 2026, 10:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?