Nugrahadi melanjutkan, kemudian polisi menelusuri jejak tersebut hingga menemukan titik persembunyian kelompok dimaksud.
“Lokasi teridentifikasi berada di salah satu apartemen di lingkungan Kelurahan LRT City, Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi,” katanya.
Tidak ingin kehilangan buruannya, lanjut Kapolsek Kebayoran Baru, pada Senin (4/5), Satreskrim Polsek Kebayoran Baru melakukan penggerebekan tepat di area parkir apartemen tersebut.
Saat itu, tiga orang tersangka berupaya kabur, namun polisi berhasil mengamankan ketiga tersangka yakni Mohamad Ade alias A, M, 30. Rhomadon alias A, 20, dan J alias J, 40.
Bersama ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti utama sebanyak 225 unit ponsel, yang terdiri dari 183 unit iPhone dan 42 unit ponsel berbasis Android. Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke markas Polsek Metro Kebayoran Baru untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kebayoran Baru menyampaikan, keberhasilan ini adalah wujud nyata tanggung jawab kepolisian untuk menjaga keamanan dan menjawab kekhawatiran masyarakat.
