Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 3 Tersangka Penadah Ratusan Handphone Mewah Diringkus Satreskrim Polsek Kebayoran Baru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > 3 Tersangka Penadah Ratusan Handphone Mewah Diringkus Satreskrim Polsek Kebayoran Baru
Kriminal

3 Tersangka Penadah Ratusan Handphone Mewah Diringkus Satreskrim Polsek Kebayoran Baru

Farih
Farih Published 08 May 2026, 20:15
Share
7 Min Read
Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma didampingi Kanit Reskrim, AKP Andre J R Simamora, dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menyerahkan iPhone 11 Pro yang dicuri kepada pemiliknya, di Mapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma didampingi Kanit Reskrim, AKP Andre J R Simamora, dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menyerahkan iPhone 11 Pro yang dicuri kepada pemiliknya, di Mapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Setelah ponsel berada di tangan penadah, serangkaian tindakan dilakukan agar barang tersebut bisa dijual kembali dan sulit diklaim oleh pemilik asli. Tindakan pertama adalah membungkus seluruh tubuh ponsel menggunakan lembaran aluminium foil untuk mengaburkan sinyal, sehingga fitur pelacakan seperti Find My Phone pada iPhone tidak dapat berfungsi dan pemilik sulit mengetahui keberadaan barangnya.

Selanjutnya mereka membuka kunci keamanan dan akun pemilik, seperti iCloud pada iPhone atau akun layanan pada Android. Jika ponsel masih terkunci dan tidak bisa dibuka secara langsung, para pelaku menggunakan cara penipuan, mereka menghubungi korban melalui telepon atau pesan, berpura-pura menjadi petugas resmi dari Apple, iBox, Digimap, atau penyedia layanan terkait.

“Alasan perbaikan atau verifikasi data, mereka meminta korban menyerahkan alamat akun beserta kata sandinya. Setelah data didapatkan, akun lama langsung dihapus dan diganti akun baru, sehingga ponsel bisa dijual kembali dalam keadaan utuh,” ungkapnya.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pencurian handphone, Polsek kebayoran baru
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto menghadiri sesi pleno Konferensi KTT ke-48 ASEAN yang digelar di Mactan Expo, Cebu, Filipina, Jumat (8/5/2026) Foto: BPMI Setpres Di KTT ASEAN, Prabowo Wanti-Wanti Percepat Diversifikasi Energi di Tengah Krisis Global
Next Article Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: dok. KPK KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?