Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 3 Tersangka Penadah Ratusan Handphone Mewah Diringkus Satreskrim Polsek Kebayoran Baru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > 3 Tersangka Penadah Ratusan Handphone Mewah Diringkus Satreskrim Polsek Kebayoran Baru
Kriminal

3 Tersangka Penadah Ratusan Handphone Mewah Diringkus Satreskrim Polsek Kebayoran Baru

Farih
Farih Published 08 May 2026, 20:15
Share
7 Min Read
Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma didampingi Kanit Reskrim, AKP Andre J R Simamora, dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menyerahkan iPhone 11 Pro yang dicuri kepada pemiliknya, di Mapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma didampingi Kanit Reskrim, AKP Andre J R Simamora, dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menyerahkan iPhone 11 Pro yang dicuri kepada pemiliknya, di Mapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Namun, tidak semua ponsel berhasil dibuka sistem keamanannya. Untuk ponsel yang gagal ditembus sistemnya, pelaku tidak membuangnya, melainkan membongkarnya menjadi suku cadang. Komponen-komponen seperti layar, baterai, kamera, hingga mesin dijual terpisah ke toko-toko servis hp, dengan alasan barang berasal dari ponsel rusak.

“Keuntungan mereka dapat cukup besar, jika dijual utuh, margin keuntungan bisa mencapai Rp1 hingga 2 juta rupiah per unit, bahkan bisa naik hingga Rp3 hingga 4 juta rupiah, tergantung jenis, kondisi barang. Untuk penjualan suku cadang tetap mendatangkan keuntungan menggiurkan, bisa mencapai Rp4 juta,” bebernya.

Terhadap perbuatan tersebut, ketiga tersangka dijerat Pasal 592 KUHP tentang Tindak Pidana Penadahan dan Pasal 476 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut untuk melacak dan menangkap kelompok pencuri yang menjadi pemasok barang curian tersebut.

Baca Juga

Jasad anak laki-laki berusia 5 tahun yang ditemukan tewas di taman kawasan Radio Dalam, Jaksel. Foto: Instagram @jaksel.kabarku
Bocah Berusia 5 Tahun Ditemukan Tewas di Radio Dalam Jaksel
Polsek Kebayoran Baru Ringkus 4 Tersangka Kasus TPPO di Hotel Kawasan Pakubuwono
Se-Polda Metro Darurat Curanmor, Polsek Kebayoran Baru Fokus Melakukan Pencegahan Pencurian di Wilayahnya

Kepolisian meminta bantuan seluruh masyarakat. Jika ada warga memiliki informasi terkait jaringan pencurian maupun penadahan ponsel, atau mengetahui keberadaan barang curian lainnya, diimbau untuk segera melapor atau menyampaikan informasi ke Unit Reskrim Polsek Kebayoran Baru.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pencurian handphone, Polsek kebayoran baru
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto menghadiri sesi pleno Konferensi KTT ke-48 ASEAN yang digelar di Mactan Expo, Cebu, Filipina, Jumat (8/5/2026) Foto: BPMI Setpres Di KTT ASEAN, Prabowo Wanti-Wanti Percepat Diversifikasi Energi di Tengah Krisis Global
Next Article Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: dok. KPK KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?